IDENTITAS NASIONAL DAN PEMBANGUNAN KARAKTER NASIONAL


MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“IDENTITAS NASIONAL DAN PEMBANGUNAN KARAKTER NASIONAL”

DISUSUN OLEH :
DAMIANUS GALUH PRANGESTUAJI
2TB05
21317416

DOSEN :
SRI WALUYO

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
JURUSAN TEKNIK ARSITEKTUR


DAFTAR ISI
MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“IDENTITAS NASIONAL DAN PEMBANGUNAN KARAKTER NASIONAL”

BAB I : PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang ........................................................................................................... 3
B.    Tujuan ........................................................................................................................ 3
C.    Manfaat ...................................................................................................................... 3
BAB II : PEMBAHASAN
A.    Pengertian Identitas Nasional ..................................................................................... 4
B.    Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional ............................................................... 5
C.    Identitas Nasional Republik Indonesia ....................................................................... 6
D.    Pengertian Karakter Nasional ..................................................................................... 8
E.     Sikap Membangun Karakter Nasional ........................................................................ 8
BAB III : KESIMPULAN DAN SARAN
A.    Kesimpulan ................................................................................................................. 9
B.    Saran ........................................................................................................................... 9
BAB IV : DAFTAR PUSTAKA
Daftar Pustaka ..................................................................................................................10





BAB I
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG

Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuaidengan keunikan, sifat, serta karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagaimana di jelaskan di atas maka Identitas Nasional suatu bangsa tidakdapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa. Identitas adalah tanda pengenal. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang identitas, yang diketahui oleh hampir semua orang. Pegertian Identitas Negara Indonesia adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan jugasebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Identitas Nasional dijadikan ciri dari suatu bangsa dannegara tersebut, sehingga identitas Nasional mencerminkan kepribadian suatu bangsa.

B.   TUJUAN

Berdasarkan latar belakang diatas, tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memahami Identitas Nasional sehingga dapat menjaga tatanan kewarganegaraan dalam Berbangsa dan Bernegara serta dalam membangun karakter nasional.

C.  MANFAAT

Setelah Membaca dan Memahami Makalah ini, Mahasiswa diharapkan :
·       Memahami Pengertian Identitas Nasional
·       Memahami Identitas Nasional Negara Republik Indonesia
·       Memahami Seberapa penting Identitas Nasional bagi suatu Negara
·       Menerapkan dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara.




BAB II
PEMBAHASAN
A.  PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL

Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan ”nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris yaitu identity yang memiliki pengertian harfiah yaitu ciri, tanda / jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Sedangkan kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Jadi, pegertianIdentitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat Pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku diIndonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yangharus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali, yang mengatur mengenai hakdan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakindinamis di Indonesia atau juga Istilah Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki olehsuatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.Eksistensi suatu bangsa pada Era Globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution ,Era Globalisasi dewasa ini, ideologi kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasibsosial, politik dan kebudayaan.Perubahan global ini membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi particular ke arah ideologi universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalisme yang akanmenguasainya. Negara Nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnyadidasari oleh negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya, negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri.

B.  UNSUR-UNSUR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL

Unsur-unsur pembentuk Identitas nasional ialah suatu ukuruan atau parameter yangdapat digunakan untuk menyatakan sesuatu yang menjadi faktor pendukung atau faktor kuncidari ciri khas suatu bangsa. Dalam hal parameter identitas nasional terbentuk secara alami berdasarkan letak wilayah atau geografisnya. Sehingga membuat suatu ciri khas dari identitastersebut. Terdapat beberapa Unsur yang dapat dijadikan patokan sebagai Identitas Nasional Suatu Bangsa :
1.   Kondisi Geografis
Kondisi geografi suatu wilayah adalah keadaan muka bumi dari aspek letak suatuwilayah yang berhubungan dengan lokasi, cuaca / iklim yang merupakan keadaanatmosfer / kondisi pada jangka waktu tertentu yang mendiami wilayah, flora danfauna serta sumber daya alamnya.
2.   Sejarah
Sejarah adalah kejadian yang terjadi pada masa lampau yang disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan berbagai peristiwa. Peninggalan peninggalan itu disebut sumber sejarah. Pada masa kini, sejarah akan dapat dipahami oleh generasi penerus dari masyarakat yang terdahulu sebagai suatu cermin untuk menuju kemajuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.     Ideologi Negara
Ideologi Negara adalah pedoman hidup dalam berfikir baik dalam segi kehidupan pribadi ataupun umum. Dalam arti sempit ideologi adalah pedoman hidup baikdalam berfikir ataupun bertindak dalam bidang tertentu (sunarso, Hs, 1986). Ideology Negara merupakan consensus (mayoritas) warga Negara tentang nilai-nilai dasar Negara yang ingin di wujudkan melalui kehidupan Negara itu (Heuken,1998).
4.     Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan sosial lainnya, karena mempunyai ciri-ciri yang paling mendasar dan umum yang berkaitan dengan asal usul, tempat asal, serta kebudayaannya. Suku bangsa merupakan suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akankesatuan kebudayaan.
5.   Agama
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian atau definisi agamaadalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepadaTuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Istilah agama sendiri adalah suatu istilah yang berasal dari bahasa Sanskerta “āgama” yang memiliki arti “tradisi”.
6.   Kebudayaan
Kata ” kebudayaan datang dari (bhs Sanskerta) yakni ” buddayah ” yangmerupakan bentuk jamak dari kata ” budhi ” yang artinya budi atau akal.Kebudayaan disimpulkan sebagai ” beberapa hal yang berkaitan dengan budi atauakal “.
7.   Bahasa
Secara sederhana, bahasa dapat diartikan sebagai alat untuk menyampaikansesuatu yang terlintas di dalam hati. Namun, lebih jauh bahasa bahasa adalah alatuntuk beriteraksi atau alat untuk berkomunikasi, dalam arti alat untukmenyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan

C.  IDENTITAS NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

Beberapa bentuk identitas nasional Indonesia, adalah sebagai berikut:
1.     Bahasa Nasional / Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah salah satu identitas nasional Indonesia yang penting. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia yang digunakan sebagai bahasa penghubung berbagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan Nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia.
2.     Bendera Negara yaitu Sang Merah Putih
Bendera Negara Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah Sang Saka Merah Putih, Sang Merah Putih, Merah Putih, atau kadang disebut Sang Dwiwarna (dua warna). Bendera Negara Sang Merah Putih  berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari  panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.


3.     Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Republik Indonesia. Lagu ini pertama kali diperkenalkan oleh komponisnya, Wage Rudolf Soepratman, pada tanggal 28 Oktober  1928  pada saat Kongres Pemuda II di Batavia. Lagu ini menandakan kelahiran pergerakan nasionalisme seluruh nusantara di Indonesia yang mendukung ide satu “Indonesia” sebagai penerus Hindia Belanda, daripada dipecah menjadi beberapa koloni.
4.     Lambang Negara dan Dasar Falsafah Negara yaitu Pancasila
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
5.     Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
6.     Konstitusi (Hukum Dasar) Negara yaitu UUD 1945
Istilah dalam bahasa inggris constitution atau dalam bahasa belanda constitutiesecara harfiah sering diterjemahkan dalam bahasa indonesia yaitu undang-undang dasar. Ditinjau dari segi kekuasaan undang-undang dasar dapat dipandang sebagailembaga atau kumpulan asas-asa yang menetapkan bagaimana kekuasaan itudibagi anatara beberapa lembaga kenegaraan. Mengacu konsep trias politika,kekuasaan dibagi anatar badan eksekutif, legislatif dan yudikatif.
7.     Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu berkedaulatan rakyat
Kedaulatan rakyat mengandung arti kekuasaan tertinggi ada pada rakyat. Dengandemikian makna kedaulatan rakyat adalah demokrasi, yang berarti pemerintahan yang kekuasaan tertinggi terletak/bersumber pada rakyat.
8.     Konsepsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasiladan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah danmenghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

D.  PENGERTIAN KARAKTER NASIONAL

Karakter nasional adalah salah satu dari sembilan unsur kekuatan nasional tak kasat mata (intangible) suatu bangsa (Morgenthau, terj.,1990). Sebagai salah satu kekuatan nasional, karakter nasional harus dipelihara dan senantiasa direvitalisasi agar selalu bisa menjadi inspirasi, pengobar semangat dan mampu berfungsi sebagai human capital sebuah bangsa karena karakter nasional menentukan ketahanan nasional bangsa yang bersangkutan.

Secara definitif karakter nasional adalah kualitas psikologis yang dimiliki secara kolektif oleh sekelompok masyarakat. Istilah ini sering digunakan secara bergantian dengan nilai-nilai inti (core values), yaitu dapat dipercaya/amanah (trustworthiness), hormat (respect), tanggungjawab (responsibility), kejujuran (fairness), kasih sayang (caring), dan kewarganegaraan (citizenship)

E.  SIKAP MEMBANGUN KARAKTER NASIONAL

1.     Penghormatan
Penghormatan merupakan perilaku yang biasa dilakukan kepada orang lain yang tingkat kedekatannya dengan kita berbeda. Maksud dari penghormatan ini bukan sekadar penghormatan saja, contoh lain dari penghormatan adalah toleransi.
2.     Tanggung Jawab
Bertanggung jawab merupakan perilaku baik yang harus dimiliki setiap orang. Karena, dengan memiliki rasa tanggung jawab, kita dapat melatih diri untuk mengenali apa yang kita lakukan dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukan.
3.     Kesadaran dan Sikap Berwarga negara.
Sikap ini juga akan menetukan karakter bangsa, maka setiap insan yang di negeri tersebut haruslah memiliki kesadaran diri tinggi dan sikap yang bijak untuk berwarga negara dengan baik.
4.     Keadilan.
Pramoedya pernah berkata, "Seorang terpelajar haruslah berlaku adil sudah sejak dalam pikiran, apalagi perbuatan. Maka, perilaku adil merupakan kewajiban moral bagi setiap orang."
5.     Peduli.
Kepedulian terhadap sesama merupakan perilaku yang akan mengantarkan kita untuk dapat memahami keadaan seseorang yang jauh di bawah kita ekonominya.
6.     Kepercayaan.
Dalam bahasa lain yang lebih mudah adalah konsisten dalam pikiran, kata-kata, dan perbuatan, tidak berwajah ganda, juga karakter kejujuran, menepati janji, dan kesetiaan. Dengan hal itu semua kepercayaan akan terbangun. Semoga keenam cara ini bisa terealisasi.




BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A.  KESIMPULAN

Identitas Nasional, meupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu nation ( bangsa ) dengan ciri-ciri khastertentu yang membuat bangsa bersangkutan berbeda dengan bangsa lain. Dengan perkataanlain dapat dikatakan bahwa Identitas Nasional Indonesia adalah Pancasila yang aktualisasinyatercermin dalam berbagai penataan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam arti luas.Paham Nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebutkemedekaan dari cengkraman Kolonial dan Negara merupakan bangsa yang memiliki bangunan politik. Menurut penganutnya paham nasionalisme bukanlah nasionalisme yang berwatak sempit (chauvinisme) melainkan bersifat toleran dan tidak memaksa.

B.  SARAN

Diharapkan Mahasiswa lebih menyadari pentingnya karakteristik identitas nasionaldan karakteristik nasionalisme dalam diri generasi penerus bangsa Negara Kesatuan RepublikIndonesia.Kemudian informasi ini dapat tersebar luas ke masyarakat agar mengetahui pentingnya karakteristik identitas nasional dan karakteristik nasionalisme sebagai tonggakkemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.



BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

http://www.pengertianpakar.com/2015/03/pengertian-dan-unsur-identitas-nasional.html
https://www.academia.edu/28961340/Makalah_Identitas_Nasional
http://www.gudangmakalah.com/2015/01/makalah-pkn-identitas-nasional.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Karakter_bangsa
https://republika.co.id/berita/koran/islam-digest-koran/15/02/15/njt8r6-enam-cara-membangun-karakter-bangsa






Komentar