MAKALAH
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
“IDENTITAS
NASIONAL DAN PEMBANGUNAN KARAKTER NASIONAL”
DISUSUN
OLEH :
DAMIANUS
GALUH PRANGESTUAJI
2TB05
21317416
DOSEN
:
SRI
WALUYO
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS
TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
JURUSAN
TEKNIK ARSITEKTUR
DAFTAR
ISI
MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“IDENTITAS NASIONAL DAN PEMBANGUNAN KARAKTER
NASIONAL”
BAB I : PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
........................................................................................................... 3
B.
Tujuan ........................................................................................................................
3
C.
Manfaat ...................................................................................................................... 3
BAB II : PEMBAHASAN
A.
Pengertian Identitas Nasional ..................................................................................... 4
B.
Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional ............................................................... 5
C.
Identitas Nasional Republik Indonesia
....................................................................... 6
D.
Pengertian Karakter Nasional .....................................................................................
8
E.
Sikap Membangun Karakter
Nasional ........................................................................
8
BAB III : KESIMPULAN DAN
SARAN
A.
Kesimpulan ................................................................................................................. 9
B.
Saran
........................................................................................................................... 9
BAB IV : DAFTAR PUSTAKA
Daftar Pustaka
..................................................................................................................10
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Identitas
Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan
pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki
identitas sendiri-sendiri sesuaidengan keunikan, sifat, serta karakter dari
bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagaimana
di jelaskan di atas maka Identitas Nasional suatu bangsa tidakdapat di pisahkan
dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut dengan kepribadian
suatu bangsa. Identitas adalah tanda pengenal. Begitulah pemahaman yang paling
sederhana tentang identitas, yang diketahui oleh hampir
semua orang. Pegertian Identitas Negara Indonesia adalah pandangan
hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan jugasebagai Ideologi
Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan
berbangsa dan bernegara. Identitas Nasional dijadikan ciri dari suatu bangsa
dannegara tersebut, sehingga identitas Nasional mencerminkan kepribadian suatu
bangsa.
B.
TUJUAN
Berdasarkan
latar belakang diatas, tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memahami
Identitas Nasional sehingga dapat menjaga tatanan kewarganegaraan dalam
Berbangsa dan Bernegara serta dalam membangun karakter nasional.
C. MANFAAT
Setelah
Membaca dan Memahami Makalah ini, Mahasiswa diharapkan :
· Memahami
Pengertian Identitas Nasional
· Memahami
Identitas Nasional Negara Republik Indonesia
· Memahami
Seberapa penting Identitas Nasional bagi suatu Negara
· Menerapkan
dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
IDENTITAS NASIONAL
Istilah
identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis,
identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan ”nasional”. Kata identitas
berasal dari bahasa Inggris yaitu identity yang
memiliki pengertian harfiah yaitu ciri, tanda / jati
diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu
sehingga membedakan dengan yang lain. Sedangkan kata “nasional” merujuk
pada konsep kebangsaan. Jadi, pegertianIdentitas Nasional adalah pandangan
hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat Pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan
kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang
berlaku diIndonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan
norma peraturan yangharus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa
kecuali, yang mengatur mengenai hakdan kewajiban warga Negara, demokrasi serta
hak asasi manusia yang berkembang semakindinamis di Indonesia atau juga Istilah
Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki olehsuatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.Eksistensi suatu bangsa
pada Era Globalisasi yang sangat kuat terutama
karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam
The Capitalist Revolution ,Era Globalisasi dewasa ini, ideologi
kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat
satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi
sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga
nasibsosial, politik dan kebudayaan.Perubahan global ini membawa perubahan
suatu ideologi, yaitu dari ideologi particular ke arah ideologi
universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalisme yang akanmenguasainya.
Negara Nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang
lazimnyadidasari oleh negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya, negara-negara
kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi
proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa
itu sendiri.
B. UNSUR-UNSUR
PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL
Unsur-unsur
pembentuk Identitas nasional ialah suatu ukuruan atau parameter yangdapat
digunakan untuk menyatakan sesuatu yang menjadi faktor pendukung atau faktor
kuncidari ciri khas suatu bangsa. Dalam hal parameter identitas nasional
terbentuk secara alami berdasarkan letak wilayah atau geografisnya.
Sehingga membuat suatu ciri khas dari identitastersebut. Terdapat beberapa Unsur
yang dapat dijadikan patokan sebagai Identitas Nasional Suatu Bangsa :
1.
Kondisi
Geografis
Kondisi
geografi suatu wilayah adalah keadaan muka bumi dari aspek letak suatuwilayah
yang berhubungan dengan lokasi, cuaca / iklim yang merupakan keadaanatmosfer /
kondisi pada jangka waktu tertentu yang mendiami wilayah, flora danfauna serta
sumber daya alamnya.
2.
Sejarah
Sejarah adalah kejadian yang terjadi pada
masa lampau yang disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan
berbagai peristiwa. Peninggalan peninggalan itu disebut sumber sejarah.
Pada masa kini, sejarah akan dapat dipahami
oleh generasi penerus dari masyarakat yang terdahulu sebagai suatu cermin untuk menuju
kemajuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.
Ideologi
Negara
Ideologi Negara adalah pedoman hidup dalam
berfikir baik dalam segi kehidupan pribadi ataupun umum. Dalam arti sempit ideologi adalah pedoman hidup baikdalam
berfikir ataupun bertindak dalam bidang tertentu (sunarso, Hs, 1986). Ideology
Negara merupakan consensus (mayoritas) warga Negara tentang nilai-nilai dasar
Negara yang ingin di wujudkan melalui kehidupan Negara itu (Heuken,1998).
4.
Suku
Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang
dibedakan dari golongan-golongan sosial lainnya, karena mempunyai ciri-ciri
yang paling mendasar dan umum
yang berkaitan dengan asal usul, tempat asal, serta kebudayaannya.
Suku bangsa merupakan suatu golongan manusia yang terikat oleh
kesadaran dan identitas akankesatuan kebudayaan.
5.
Agama
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI) pengertian atau definisi agamaadalah sistem yang mengatur tata keimanan
(kepercayaan) dan peribadatan kepadaTuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang
berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Istilah
agama sendiri adalah suatu istilah yang berasal dari bahasa Sanskerta “āgama”
yang memiliki arti “tradisi”.
6.
Kebudayaan
Kata ” kebudayaan datang dari (bhs
Sanskerta) yakni ” buddayah ” yangmerupakan bentuk jamak dari kata ” budhi ”
yang artinya budi atau akal.Kebudayaan disimpulkan sebagai ” beberapa hal yang
berkaitan dengan budi atauakal “.
7.
Bahasa
Secara sederhana, bahasa dapat diartikan
sebagai alat untuk menyampaikansesuatu yang terlintas di dalam hati. Namun,
lebih jauh bahasa bahasa adalah alatuntuk beriteraksi atau alat untuk
berkomunikasi, dalam arti alat untukmenyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau
perasaan
C. IDENTITAS
NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Beberapa bentuk identitas nasional
Indonesia, adalah sebagai berikut:
1.
Bahasa
Nasional / Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah salah satu
identitas nasional Indonesia yang penting. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan
bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia yang digunakan sebagai bahasa
penghubung berbagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan Nusantara memberikan
nilai identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia.
2.
Bendera
Negara yaitu Sang Merah Putih
Bendera Negara Republik Indonesia, yang
secara singkat disebut Bendera Negara, adalah Sang Saka Merah Putih, Sang Merah
Putih, Merah Putih, atau kadang disebut Sang Dwiwarna (dua warna). Bendera
Negara Sang Merah Putih berbentuk empat
persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan
bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
3.
Lagu
kebangsaan yaitu Indonesia Raya
Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan
Republik Indonesia. Lagu ini pertama kali diperkenalkan oleh komponisnya, Wage
Rudolf Soepratman, pada tanggal 28 Oktober
1928 pada saat Kongres Pemuda II
di Batavia. Lagu ini menandakan kelahiran pergerakan nasionalisme seluruh
nusantara di Indonesia yang mendukung ide satu “Indonesia” sebagai penerus
Hindia Belanda, daripada dipecah menjadi beberapa koloni.
4.
Lambang
Negara dan Dasar Falsafah Negara yaitu Pancasila
Pancasila adalah ideologi dasar bagi
negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti
lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan
pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
5.
Semboyan
Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau
semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali
diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
6.
Konstitusi
(Hukum Dasar) Negara yaitu UUD 1945
Istilah dalam bahasa inggris constitution
atau dalam bahasa belanda constitutiesecara harfiah sering diterjemahkan dalam
bahasa indonesia yaitu undang-undang dasar. Ditinjau dari segi kekuasaan
undang-undang dasar dapat dipandang sebagailembaga atau kumpulan asas-asa yang
menetapkan bagaimana kekuasaan itudibagi anatara beberapa lembaga kenegaraan.
Mengacu konsep trias politika,kekuasaan dibagi anatar badan eksekutif,
legislatif dan yudikatif.
7.
Bentuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu berkedaulatan rakyat
Kedaulatan rakyat mengandung arti
kekuasaan tertinggi ada pada rakyat. Dengandemikian makna kedaulatan rakyat
adalah demokrasi, yang berarti pemerintahan yang kekuasaan tertinggi
terletak/bersumber pada rakyat.
8.
Konsepsi
Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasiladan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah danmenghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
D. PENGERTIAN
KARAKTER NASIONAL
Karakter nasional adalah salah satu dari
sembilan unsur kekuatan nasional tak kasat mata (intangible) suatu bangsa
(Morgenthau, terj.,1990). Sebagai salah satu kekuatan nasional, karakter
nasional harus dipelihara dan senantiasa direvitalisasi agar selalu bisa
menjadi inspirasi, pengobar semangat dan mampu berfungsi sebagai human capital
sebuah bangsa karena karakter nasional menentukan ketahanan nasional bangsa
yang bersangkutan.
Secara definitif karakter nasional adalah
kualitas psikologis yang dimiliki secara kolektif oleh sekelompok masyarakat.
Istilah ini sering digunakan secara bergantian dengan nilai-nilai inti (core
values), yaitu dapat dipercaya/amanah (trustworthiness), hormat (respect),
tanggungjawab (responsibility), kejujuran (fairness), kasih sayang (caring),
dan kewarganegaraan (citizenship)
E. SIKAP
MEMBANGUN KARAKTER NASIONAL
1.
Penghormatan
Penghormatan merupakan perilaku yang biasa
dilakukan kepada orang lain yang tingkat kedekatannya dengan kita berbeda.
Maksud dari penghormatan ini bukan sekadar penghormatan saja, contoh lain dari
penghormatan adalah toleransi.
2.
Tanggung
Jawab
Bertanggung jawab merupakan perilaku baik
yang harus dimiliki setiap orang. Karena, dengan memiliki rasa tanggung jawab,
kita dapat melatih diri untuk mengenali apa yang kita lakukan dan bertanggung
jawab atas apa yang dilakukan.
3.
Kesadaran
dan Sikap Berwarga negara.
Sikap ini juga akan menetukan karakter
bangsa, maka setiap insan yang di negeri tersebut haruslah memiliki kesadaran
diri tinggi dan sikap yang bijak untuk berwarga negara dengan baik.
4.
Keadilan.
Pramoedya pernah berkata, "Seorang
terpelajar haruslah berlaku adil sudah sejak dalam pikiran, apalagi perbuatan.
Maka, perilaku adil merupakan kewajiban moral bagi setiap orang."
5.
Peduli.
Kepedulian terhadap sesama merupakan
perilaku yang akan mengantarkan kita untuk dapat memahami keadaan seseorang
yang jauh di bawah kita ekonominya.
6.
Kepercayaan.
Dalam bahasa lain yang lebih mudah adalah
konsisten dalam pikiran, kata-kata, dan perbuatan, tidak berwajah ganda, juga
karakter kejujuran, menepati janji, dan kesetiaan. Dengan hal itu semua
kepercayaan akan terbangun. Semoga keenam cara ini bisa terealisasi.
BAB
III
KESIMPULAN
DAN SARAN
A. KESIMPULAN
Identitas Nasional, meupakan manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh
dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu nation ( bangsa ) dengan ciri-ciri khastertentu
yang membuat bangsa bersangkutan berbeda dengan bangsa lain. Dengan
perkataanlain dapat dikatakan bahwa Identitas Nasional Indonesia adalah
Pancasila yang aktualisasinyatercermin dalam berbagai penataan kehidupan
berbangsa dan bernegara dalam arti luas.Paham Nasionalisme terbukti sangat
efektif sebagai alat perjuangan bersama merebutkemedekaan dari cengkraman
Kolonial dan Negara merupakan bangsa yang memiliki bangunan politik. Menurut penganutnya paham nasionalisme bukanlah nasionalisme yang berwatak
sempit (chauvinisme) melainkan bersifat toleran dan tidak memaksa.
B. SARAN
Diharapkan Mahasiswa lebih menyadari pentingnya
karakteristik identitas nasionaldan karakteristik nasionalisme dalam diri
generasi penerus bangsa Negara Kesatuan RepublikIndonesia.Kemudian informasi
ini dapat tersebar luas ke masyarakat agar
mengetahui pentingnya karakteristik identitas nasional dan karakteristik nasionalisme sebagai tonggakkemajuan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BAB
IV
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.pengertianpakar.com/2015/03/pengertian-dan-unsur-identitas-nasional.html
https://www.academia.edu/28961340/Makalah_Identitas_Nasional
http://www.gudangmakalah.com/2015/01/makalah-pkn-identitas-nasional.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Karakter_bangsa
https://republika.co.id/berita/koran/islam-digest-koran/15/02/15/njt8r6-enam-cara-membangun-karakter-bangsa
Komentar
Posting Komentar